A.Pendahuluan
Perjalanan seorang sufi menuju Allah seringkali berakhir dengan sebuah pengalaman yang justru sulit diterima oleh akal sehat, bahkan dianggap oleh fuqaha sebagai bertentangan dengan syari’at Islam yang telah mapan, sehingga hal itu berakibat fatal bagi sang sufi sendiri, dia bukan hanya dihukumi kafir tapi juga harus dibunuh di atas tiang gantungan, sebagaimana Al-Hallaj dan lain-lain.
Pengalaman-pengalaman sufi tersebut, sebagaimana terdapat dalam literature-literatur tasawuf, di antaranya adalah ittihad, hulul, wahdat al-syuhud, dan wahdat al-wujud. Dalam makalah ini penulis akan mengkaji satu dari beberapa pengalaman tersebut di atas, yaitu wahdat al-syuhud yang dicetuskan oleh ‘Umar ibn al-Faridh (w. 632 H.).
B.Biografi ‘Umar ibn al-Faridh
‘Umar ibn al-Faridh lahir di Mesir pada abad VI H (576 H./1181 M.), orang tuanya sendiri berasal dari Homat (Tanah Syam) yang kemudian pindah ke Mesir. Sejak kecil al-Faridh mempelajari hadits secara mendalam, karena ia hidup dan dibesarkan di tengah-tengah keluarga zahid, maka tidak mengherankan jika perjalanan hidupnya diakhiri dengan menjadi seorang sufi. Ia menuangkan pengalaman-pengalaman spiritualnya ke dalam bentuk puisi yang umumnya bertemakan cinta Ilahi. Oleh karena karya-karyanya yang selalu bertemakan cinta, ia digelari sebagai “Sulthan al-Asyiqin” atau si Raja Cinta.
Di masa hidupnya, dia menjadi seorang penyair tasawuf yang amat besar. Dia terkenal dengan keistimewaannya menggubah syair percintaan kepada Tuhan. Syair yang bernilai tinggi dalam lapangan kecintaan kepada Tuhan. Dorongan rasa keindahan dalam jiwa (aestetic) yang sejati. Kesaksian terhadap yang Haq yang mutlak dan jujur, timbul dari kebersihan jiwa dan terang-jernihnya penglihatan mata rohani. Seluruh sanubarinya telah ditawan oleh cinta, dia telah karam tenggelam dalam lautan percintaan.
Ibn al-Faridh mengembara di tanah Hijaz selama 15 tahun, untuk merenungi dan meresapi kehidupan di sekeliling Tanah Mekkah. Pengembaraan itu meninggalkan kesan yang sangat besar dalam membentuk jiwanya. Ia meninggal di Mesir pada penggal pertama abad VII H. (632 H./1233 M.) dan makamnya di al-Qarafa tetap terpelihara dengan baik hingga sekarang.
Menurutnya, tasawuf bukanlah sekedar ilmu agama dan bukan pula sekedar amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan tidak saja sekedar ma’rifat, tetapi tasawuf merupakan ilmu dan amal serta ma’rifat sekaligus. Pada kesempatan lain ia menegaskan, tasawuf bertolak dari dua dasar, pertama, melalui kasyf dan ilham, dan kedua, melalui amal riyadhah dan mujahadah. Puncak dari dua dasar ini adalah mukasyafah dan musyahadah.
Beribadah, menjauhkan diri dari yang tidak baik, puasa, menghidupkan malam dengan beribadah, wirid terus-menerus, wara’, qana’ah dan zuhud merupakan susunan maqamat yang dilalui oleh Ibn al-Faridh satu-persatu. Ia selalu berusaha untuk melepaskan diri dari pengaruh kehidupan duniawi, usaha ini dirasakannya sebagai kebahagiaan yang tinggi nilainya dalam membina cinta Ilahi, melalui suluk yang berkesinambungan sampai batas kesanggupan terakhir. Melalui keseriusan beribadah, maka baginya puasa bukanlah hanya menahan diri pada siang hari serta beribadah pada malamnya, tetapi puasa baginya adalah cinta yang membawa dirinya menyatu dengan yang dicintainya. Melalui cinta Ilahi, ia merasa sangat dekat dengan Tuhan dan karenanya ia mengatakan, bahwa keagunan kasihnya kepada Tuhan tiada kasih lain yang dapat mengimbanginya.
Melalui latihan dan konsentrasi batin yang teratur, maka cintanya kepada Allah semakin mendalam dan semakin menguasai segenap relung kalbunya sehingga ia dapat merasakan getaran cahaya Tuhan dan akhirnya yang ia rasakan dan ia lihat hanya satu yakni Yang Esa. Situasi mistis yang demikian itulah yang disebut dengan wahdat al-syuhud.
C.Konsepsi Wahdat al-Syuhud
Wahdat al-syuhud merupakan salah satu konsep dalam tasawuf falsafi, sebagaimana konsep ittihad-nya Abu Yazid al-Busthami, konsep hulul-nya Al-Hallaj, atau juga wahdat al-wujud-nya Ibn ‘Arabi. Kajian tentang wahdat al-syuhud oleh para ilmuwan menunjukkan bahwa konsep ini mirip dengan dan mendapat pengaruh besar dari paham wahdat al-wujud, ajaran yang dicetuskan oleh Ibn ‘Arabi.
Konsep ini bermula dari rasa cinta Ibn al-Faridh yang sangat mendalam kepada Tuhan hingga mencapai syauq (rindu-dendam), dan kemudian meningkat menjadi pengalaman uns (), yakni kegilaan dalam asyik-masyuk (intim) dengan Tuhannya. Dalam Risalah al-Qusyairiyah dinukil ungkapan para sufi sebagai berikut :
Pecinta itu syaratnya sampai mabuk (gila) cinta, bila belum sampai seperti itu, cintanya belum benar-benar (belum sempurna).
Jelasnya, mendalamnya cinta rindu terhadap Tuhan menurut ajaran tasawuf para sufi sampai mabuk cinta, sehingga meningkat menjadi wahdat al-syuhud, yakni segala yang mereka pandang tampak wajah Tuhan.
Kesatuan dalam terminology Ibn al-Faridh bukan penyatuan dua wujud, tetapi penyatuan dalam arti yang disaksikan hanya satu, yaitu Wujud Yang Maha Esa. Pluralitas yang tadinya nampak menjadi lenyap sehingga segala sesuatu nampaknya satu kesatuan karena ia telah mampu “menghadirkan” Tuhan dalam dirinya melalui tajalliyat Ilahi.
Menurut pemahaman Musthafa Helmi, tajalli dalam konsep Ibn al-Faridh ada dua segi, yaitu : pertama, tajalli secara zhahir, yakni melihat Yang Esa pada yang aneka; yang kedua, tajalli secara batin, yakni melihat yang aneka pada Yang Esa. Dengan kata lain, barangkali dapat dianalogikan dengan makro dan mikro. Dengan memperhatikan makro kosmos dapat “melihat” mikro kosmos dan sebaliknya. Pengalaman yang demikian dimungkinkan karena fananya yang asyik mencinta ke dalam yang dicinta sehingga ia tenggelam dalam kemanunggalan dan tidak merasakan serta tidak melihat (syuhud) sesuatu selain Allah Yang Maha Tunggal.
Dalam kumpulan syairnya al-Diwan, Ibn al-Faridh melukiskan proses fana secara jelas. Proses awal dari fana adalah melihat Tuhan secara jelas dan pasti dalam setiap benda yang ia lihat. Bahkan dalam setiap pandangannya ke arah mana saja, yang ia lihat hanya Tuhan. Pengalaman yang demikian menyebabkan Ibn al-Faridh merasa satu dengan yang ia cintai. Pada saat dia sadar dari fananya, yang tinggal dalam jiwa dan penghayatan hanyalah sang kekasih, yakni Allah. Inilah yang ia maksud dengan melalui fana ia mengalami kesatuan dengan Allah dan kemudian merasakan cinta yang sejati. Kefanaan bukan keleburan wujud jasmaninya, tetapi kefanaan dari kesadaran dan kemauan serta penanggapan indera keakuannya. Demikian juga dengan penyatuan di dalam Tuhan adalah searti dengan tersingkapnya tabir penghalang sehingga Dzat Yang Mutlak hadir dalam mata hatinya. Situasi yang demikian bukanlah sesuatu yang tidak mungkin karena si penyair (Ibn al-Faridh) sedang dalam kondisi spiritual yang mistis.
Dengan demikian semakin jelas terlihat, bahwa konsep wahdat al-syuhud ini berbeda dari doktrin al-hulul. Sebab, dalam konsep ini penyatuan itu bukan pada substansi manusia yang melebur ke dalam dzat Tuhan, tetapi fananya seluruh yang ada dari kesadaran dan penglihatan sehingga yang nampak ada hanyalah Dzat Yang Esa dan karenanya disebut wahdat al-syuhud bukan wahdat al-wujud. Dari sini nampak bahwa dalam pemahaman Ibn al-Faridh antara bukan wahdat al-wujud. Dari sini nampak bahwa dalam pemahaman Ibn al-Faridh antara wahdat al-syuhud dan wahdat al-wujud itu berbeda. Sementara dalam pemahaman Abdurrahman Wahid (Gus Dur) wahdat al-syuhud merupakan bagian dari wahdat al-wujud. Menurut Ibn al-Faridh, bagi mereka yang sudah menemukan cinta Ilahi yang sejati, wahdat al-syuhud ini dapat dialami dalam keadaan sadar (al-mahwu) dan atau dalam situasi sakr.
D.Kesimpulan
Wahdat al-syuhud merupakan salah satu dari konsep-konsep yang ada dalam tasawuf falsafi. Konsepsi yang dibangun atas dasar rasa cinta yang mendalam kepada Allah ini dicetuskan pertma kali oleh Ibn al-Faridh. Berbeda dengan konsep wahdat al-wujud-nya Ibn ‘Arabi, konsep wahdat al-syuhud berpendapat bahwa kesatuan bukanlah meleburnya manusia dengan Tuhan secara jasmani, melainkan tersingkapnya rahasia wajah Tuhan setelah fananya kesadaran dan kemauan manusia, serta fananya segala penglihatan di sekitarnya, yang nampak hanyalah wajah Tuhan.
E.Daftar Pustaka
HAMKA, Tasauf : Perkembangan dan Pemurniannya, Jakarta : Pustaka Panjimas, 1993
Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 1997
Siregar, H. A. Rivay, Tasawuf : Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2000
Zahri, Mustafa, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1998
Kamis, 09 April 2009
KONSEPSI WAHDAT AL-SYUHUD DALAM TASAWUF
Label:
hulul,
ilmu tasawuf,
ittihad,
ma’rifat,
makrifat,
maqam,
maqamat,
mistik,
mukasyafah,
musyahadah,
spiritual,
sufi,
tasawuf,
wahdat,
wahdat al-syuhud,
wahdatul wujud,
wahdatusy syuhud,
zahid,
zuhud
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar