BAHASA DAN MASYARAKAT
A.Pendahuluan
“Bahasa merupakan cermin suatu bangsa”, agaknya ungkapan tersebut tidaklah berlebihan jika bahasa dikatakan cerminan suatu bangsa, karena identitas dan letak geografis akan berpengaruh pada suatu bangsa (baca: masyarakat) dan sebagaimana kita ketahui bahwa bahasa merupakan alat komunikasi antar individu dan masyarakat. Jadi, yang paling dekat dengan kehidupan bermasyarakat yang bisa memengaruhi dan dipengaruhi adalah bahasa.
Bahasa tidak bersifat statis tetapi dinamis, kedinamisan bahasa disebabkan oleh kedinamisan masyarakat pemakai bahasa. Masyarakat bersifat dinamis dalam arti setiap hari ada perubahan. Perubahan itu tampak dari sikap dan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri. Bahasa sebagai tingkah laku verbal merupakan salah satu aspek dari keseluruhan tingkah laku manusia yang sedang melaksanakan komunikasi, identitas seseorang sering kita kenal dari bahasanya.
B.Bahasa dan Tutur
Ferdinand de Saussure (1916) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa Prancis itu, dalam bahasa Indonesia secara tidak cermat, lazim dipadankan dengan satu istilah, yaitu bahasa. Padahal ketiganya memunyai pengertian yang sangat berbeda, meskipun ketiganya memang sama-sama bersangkutan dengan bahasa. Dalam bahasa Prancis istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal di antara sesamanya. Langage bersifat abstrak. Barangkali istilah langage dapat dipadankan dengan kata bahasa seperti terdapat dalam kalimat “Manusia memunyai bahasa, binatang tidak”. Istilah kedua dari istilah Ferdinand de Saussure yakni langue dimaksudkan sebagai sebuah sistem lambing bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya, yang barangkali dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat “Nita belajar bahasa Jepang, sedangkan Dika belajar bahasa Inggris”. Sama dengan langage yang bersifat abstrak, langue juga bersifat abstrak, sebab baik langue maupun langage adalah suatu sistem pola, keteraturan, atau kaidah yang ada atau dimiliki manusia tetapi tidak nyata-nyata digunakan.
Berbeda dengan langage dan langue yang bersifat abstrak, maka istilah yang ketiga yaitu parole bersifat konkret, karena parole itu merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat dalam berinteraksi atau berkomunikasi sesamanya. Parole di sini barangkali dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat “Kalau beliau berbicara bahasanya penuh dengan kata daripada dan akhiran ken”.
Setiap orang secara konkret memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam berbahasa (berbicara atau menulis). Kekhasan ini dapat mengenai volume suara, pilihan kata, penataan sintaksis dan penggunaan unsur-unsur bahasa lainnya. Itulah sebabnya, kalau kita akrab dengan seseorang, kita akan dapat mengenali orang tersebut hanya dengan mendengar suaranya saja (orangnya tidak nampak), atau hanya dengan membaca tulisannya saja (namanya tidak disebutkan dalam tulisan itu). Ciri khas bahasa seseorang disebut dengan istilah idiolek. Jadi, kalau ada 1000 orang, maka akan ada 1000 idiolek.
Dari pembicaraan di atas, secara linguistik dapat disimpulkan bahwa setiap bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek. Namun perlu juga dicatat bahwa dua buah dialek yang secara linguistik adalah sebuah bahasa, karena anggota dari kedua dialek itu bisa saling mengerti; tetapi secara politis bisa disebut sebagai dua buah bahasa yang berbeda. Contohnya, bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia.
C.Verbal Repertoire
Kemampuan komunikatif seseorang ternyata juga bervariasi, setidaknya menguasai satu bahasa ibu dengan pelbagai variasinya atau ragamnya; dan yang lain mungkin menguasai, selain bahasa ibu, juga sebuah bahasa lain atau lebih, yang diperoleh sebagai hasil pendidikan atau pergaulannya dengan penutur bahasa di luar lingkungannya. Rata-rata seorang Indonesia yang pernah duduk di bangku sekolah menguasai bahasa ibunya dan bahasa Indonesia. Selain itu mungkin menguasai satu bahasa daerah lain atau lebih, dan juga bahasa asing, bahasa Inggris, atau bahasa lainnya, apabila mereka telah memasuki pendidikan menengah atau pendidikan tinggi. Semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur ini biasa disebut dengan istilah repertoire bahasa atau verbal repertoire dari orang itu.
D.Masyarakat Tutur
Kalau suatu kelompok orang atau suatu masyarakat memunyai verbal repertoire yang relatif sama serta mereka memunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan bahwa kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur (Ing: Speech Community). Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang memunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa. Satu hal lagi yang perlu dicatat, untuk dapat disebut satu masyarakat tutur adalah adanya perasaan di antara para penuturnya, bahwa mereka merasa menggunakan tutur yang sama.
E.Bahasa dan Tingkatan Sosial Masyarakat
Pokok pembicaraan dalam sosiolinguistik adalah hubungan antara bahasa dengan penggunaannya di dalam masyarakat. Hubungan yang bagaimanakah yang terdapat di antara bahasa dan masyarakat itu? Jawabnya adalah adanya hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi, ragam atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di dalam masyarakat. Misalnya, untuk kegiatan pendidikan kita menggunakan ragam baku, untuk kegiatan sehari-hari di rumah kita menggunakan ragam tak baku, dan untuk kegiatan mencipta karya seni, kita menggunakan ragam sastra. Lalu, adakah hubungan antara bahasa dengan tingkatan sosial di dalam masyarakat? Untuk menjawabnya, harus dilihat dulu maksud dari tingkatan sosial di dalam masyarakat itu. Adanya tingkatan sosial di dalam masyarakat dapat dilihat dari dua segi: pertama, dari segi kebangsawanan, kalau ada; dan kedua, dari segi kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki.
Kuntjaraningrat (1967:245) membagi masyarakat Jawa atas empat tingkat, yaitu (1) wong cilik, (2) wong sudagar, (3) priyayi, dan (4) ndara; sedangkan Clifford Geertz membagi masyarakat Jawa menjadi tiga tingkat, yaitu (1) priyayi, (2) bukan priyayi tetapi berpendidikan dan bertempat tinggal di kota, dan (3) petani dan orang kota yang tidak berpendidikan. Berdasarkan tingkat-tingkat itu, maka dalam masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan sesuai dengan tingkat sosialnya.
F.Penutup
Bahasa bisa hidup dan berkembang; bahasa bisa juga mati dan sirna sama sekali. Hidup dan berkembangnya suatu bahasa tergantung pada masyarakat pemakainya. Tanpa adanya masyarakat manusia yang mempergunakannya lagi, maka bahasa itu sekedar merupakan sistem perlambangan yang mati. Jadi, perkembangan suatu bahasa tidak dapat lepas dari perkembangan masyarakat yang mempergunakan bahasa itu. Akan tetapi bukan berarti bahasa tidak memengaruhi masyarakat, karena memang antara bahasa dan masyarakat ada saling keterpengaruhan.
Sumber: Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik Perkenalan Awal, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Jumat, 03 April 2009
BAHASA DAN MASYARAKAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Assallamu'alaikum Wr. Wb.
BalasHapusHi friend, peace...
Bahasa dapat juga difahami sebagai simbol multi makna, karena ia dapat memperlihatkan pemikiran, status sosial, tingkat keakraban, dan lain-lain.
Oh yaa, kalau ada kesempatan silahkan berkunjung atau mengikuti blog saya, "Sosiologi Dakwah" di http://sosiologidakwah.blogspot.com
Wassallamu'alaikum Wr. Wb.